Rehab Ruang di Gedung Pendopo Garut Terus Disoroti Masyarakat dari Berbagai Kalangan

- 29 Januari 2024, 17:29 WIB
Asep Sopian Kang Boy menyampaikan ruang Pamengkang itu pada beberapa bulan lalu sudah direnovasi, artinya tidak ada bagian yang harus diperbaiki, apalagi di cat ulang.
Asep Sopian Kang Boy menyampaikan ruang Pamengkang itu pada beberapa bulan lalu sudah direnovasi, artinya tidak ada bagian yang harus diperbaiki, apalagi di cat ulang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Renovasi dan cat ulang rumah dinas Bupati Garut hingga kini masih jadi perbincangan hangat masyarakat. Betapa tidak ruang Pamengkang di Komplek Pendopo Garut itu masih terlihat bagus, bersih dan masih layak.

Pemerhati publik yang juga Ketua Forum Suara Rakyat Indonesia (FSRI) Garut Asep Sopyan, yang biasa disapa Kang Boy menyampaikan, ruang Pamengkang itu pada beberapa bulan lalu sudah direnovasi, artinya tidak ada bagian yang harus diperbaiki, apalagi di cat ulang.

"Sebetulnya ruang Pamengkang itu masih layak, karena beberapa bulan yang lalu sudah direnovasi. Kemudian ada beberapa tempat yang harus di cat ulang sebetulnya kita paham karena pemimpin baru, kebijakan baru, selera baru itu wajar," ujar Kang Boy, Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: Sepekan di Garut Pj Bupati Barnas Adjidin Selain Rehab Rumdin, Kunjungi Beberapa Tempat Wisata

Akan tetapi, kata dia, anggaranya dari mana. Terkait anggaran, karena pemerintah itu ada aturannya. 

"Jadi ada anggaran baru lalu anggaran ini kalau uang pribadi tidak jadi masalah, tetapi dalam hal ini yang kurang etis ini masih layak masih layak ditinggali," ucapnya.

Kang Boy menilai, tentunya beberapa pejabat baru beda selera. Tetapi yang dipertanyakan itu soal anggarannya ini dari mana.

Baca Juga: Aktivitas Pertanian Ilegal di Garut Ditertibkan Polisi, Rawan Timbulkan Bencana

"Kalo anggaran APBD ini ada suatu hal baru dari mana anggaran bagian umumnya, urusan merubah tergantung selera posisinya adalah seorang pimpinan masuk mungkin tidak nyaman tapi kan anggaran tidak simpang siur harus ada DPA nya harus liat alur dulu," ujarnya.

Hingga hari ke 6, Senin 29 Januari 2024 pasca lepas sambut, rumah dinas bupati itu masih dalam pengerjaan cat ulang. Artinya belum dihuni secara utuh. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x