"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan terlapor," katanya.
Baca Juga: Warga Pangandaran Lapor Polisi Diduga Namanya Dicatut Mafia Tanah di Kawasan Tanjung Cemara
Kades Minta Usut Tuntas
Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan warganya yang tercatut dalam sertifikat tanah diduga palsu itu memang benar adanya.
"Saya sudah cek ke orang bersangkutan Ibu Onih, mengakui bahwa tidak memiliki tanah di kawasan Tanjung Cemara yang cukup luas," kata Mumu.
Ia meminta agar pihak kepolisian ataupun APH mengusut tuntas kasus pencatutan nama pada warganya tersebut. Bahkan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat agar mafia tanah di wilayah pemerintahannya di usut.
Baca Juga: Polisi Dibekali Tas dan Buku Saku untuk Tugas Pengamanan Pemilu 2024 di Pangandaran
"Saya mewakili masyarakat Sukaresik dan Pangandaran meminta agar mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga ada keterlibatan di kantor BPN dan notaris," katanya.
Menurutnya, sangat tidak etis ada seorang warga yang namanya tercatat dalam sertifikat tanah, tapi terbit dan disetujui mulai dari seorang notaris hingga BPN Pangandaran.
"Tentu warga kami sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini," kata dia.