Dicatut Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi, Kades Minta APH Usut Tuntas

- 11 Februari 2024, 16:54 WIB
Objek wisata Tanjung Cemara di Pangandaran. Ada dua orang warga dicatut dalam kepemilikan tanah yang ada di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik.
Objek wisata Tanjung Cemara di Pangandaran. Ada dua orang warga dicatut dalam kepemilikan tanah yang ada di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik. /kabar-priangan.com/DOK/

"Saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan terlapor," katanya.

Baca Juga: Warga Pangandaran Lapor Polisi Diduga Namanya Dicatut Mafia Tanah di Kawasan Tanjung Cemara

Kades Minta Usut Tuntas

Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik Mumu Mulyana mengatakan warganya yang tercatut dalam sertifikat tanah diduga palsu itu memang benar adanya. 

"Saya sudah cek ke orang bersangkutan Ibu Onih, mengakui bahwa tidak memiliki tanah di kawasan Tanjung Cemara yang cukup luas," kata Mumu.

Ia meminta agar pihak kepolisian ataupun APH mengusut tuntas kasus pencatutan nama pada warganya tersebut. Bahkan, pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat agar mafia tanah di wilayah pemerintahannya di usut.

Baca Juga: Polisi Dibekali Tas dan Buku Saku untuk Tugas Pengamanan Pemilu 2024 di Pangandaran

"Saya mewakili masyarakat Sukaresik dan Pangandaran meminta agar mengusut tuntas kasus mafia tanah yang diduga ada keterlibatan di kantor BPN dan notaris," katanya.

Menurutnya, sangat tidak etis ada seorang warga yang namanya tercatat dalam sertifikat tanah, tapi terbit dan disetujui mulai dari seorang notaris hingga BPN Pangandaran. 

"Tentu warga kami sangat dirugikan dengan kondisi seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Wisata Tanjung Cemara di Pangandaran, Spot Baru Menarik untuk Dikunjungi, Lanskap Indah untuk Swafoto

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah