Dicatut Mafia Tanah, Dua Warga Pangandaran Lapor Polisi, Kades Minta APH Usut Tuntas

- 11 Februari 2024, 16:54 WIB
Objek wisata Tanjung Cemara di Pangandaran. Ada dua orang warga dicatut dalam kepemilikan tanah yang ada di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik.
Objek wisata Tanjung Cemara di Pangandaran. Ada dua orang warga dicatut dalam kepemilikan tanah yang ada di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik. /kabar-priangan.com/DOK/

Sementara itu, warga masyarakat di Sukaresik Gunawan meminta agar dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Tanjung Cemara, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih diselamatkan. 

"Kami meminta agar praktek pemalsuan tanah ataupun mafia tanah di Pangandaran bisa ditindak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah