KABAR PRIANGAN - Dokumen Kerentanan Seismik (Gempa) di Kabupaten Sumedang sudah dikantongi Pemkab Sumedang berdasarkan hasil kajian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dari dokumen tersebut, BMKG merilis kedalaman sedimentasi atau kedalaman batuan dasar di empat lokasi berdasarkan lokasi kerusakan gempa akhir tahun lalu.
"Jadi kami mengukur kedalaman sedimentasi di empat lokasi kerusakan yang akan menjadi panduan bagi para ahli sipil untuk membangun di lokasi ini " kata Sigit Pramono, Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Seismologi Teknik BMK, Jumat, 23 Februari 2024.
Berdasarkan dokumen tersebut, kedalaman batuan dasar di sekitar Gedung Negara yaitu 62,56 m, di sekitar Perumahan Jasmine Babakan Hurip 198,71 m, di Cimalaka 74,22 m, dan di Jatihurip 73,24 m.
Dari data tersebut, menurut Sigit, harus diperhitungkan kedalaman pondasinya. Pada sedimentasi yang tebal, maka pondasi harus lebih kuat, lebih kokoh dan tertanam dalam. Pada sedimentasi yang dangkal, maka tanam pondasi bisa lebih dangkal pula. Hal ini juga tentu akan berbeda untuk setiap rencana bangunan, tinggi bangunan, dan besar bangunan.
Baca Juga: Sesar Sumedang Resmi Disematkan dalam Katalog Gempa BMKG, Panjang Bentangnya Capai 2,5 Km
Sigit menegaskan, data ini harus menjadi acuan juga dalam rencana bangunan yang kemudian menjadi dasar dikeluarkannya izin bangunan dan gedung. Maka, berdasarkan kejadian gempa lalu di Sumedang, diketahui fakta bahwa sedimentasi di daerah kota memang tebal sehingga menyebabkan gelombang rambat yang cepat dan besar. "Itulah sebabnya, terdapat kerusakan pada bangunan-bangunan, salah satunya perumahan di Babakaj Hurip dan Gedung RSUD Sumedang," ucap Sigit.***