KABAR PRIANGAN - Selama masa tahapan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun tingkat kabupaten berlangsung, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, terus menyiagakan petugas kesehatan.
Petugas disiagakan terutama untuk memberikan pelayanan jika ada petugas penyelenggara Pemilu yang membutuhkan layanan kesehatan.
"Meskipun sesuai kesepakatan kesiapsiagaan penanganan kesehatan hanya sampai tanggal 19 Februari 2024, akan tetapi kami tetap siap melayani apabila ada petugas penyelenggara Pemilu yang membutuhkan layanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, Jumat, 23 Februari 2024.
Baca Juga: Rudy Gunawan Belajar Sepakbola ke Inggris untuk Majukan Persigar Garut
Sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, kata Leli, Dinkes Garut sudah siap siaga, salah satunya dengan memeriksa kondisi kesehatan sejumlah petugas penyelenggara Pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun pengawas, dan petugas keamanan.
Dia menuturkan, bahkan saat pelaksanaan pencoblosan pun disiagakan posko kesehatan di setiap desa yang semua petugasnya melakukan pemantauan ke tempat pemungutan suara (TPS).
Tak hanya itu, di setiap rumah sakit maupun Puskesmas telah disediakan posko kesehatan untuk petugas penyelenggara Pemilu.
Dijamin BPJS Kesehatan
Menurut Leli, selama siaga pelayanan kesehatan sejak hari pencoblosan, dilaporkan ada 501 orang petugas penyelenggara Pemilu yang sakit ringan dengan keluhan pusing, lambung, dan demam.
Namun ada juga yang saat hari pencoblosan maupun sehari setelahnya petugas penyelenggara Pemilu yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit umum maupun Puskesmas.