Seni Ronggeng Amen Pangandaran Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Beda dengan Ronggeng Gunung

- 27 Februari 2024, 19:43 WIB
Tari Ronggeng Amen di panggung terbuka Pondok Seni Pantai Pangandaran beberapa waktu lalu. Seni Ronggeng Amen menjadi warisan budaya tak benda.
Tari Ronggeng Amen di panggung terbuka Pondok Seni Pantai Pangandaran beberapa waktu lalu. Seni Ronggeng Amen menjadi warisan budaya tak benda. /kabar-priangan.com/DOK Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Salah satu kesenian tradisional Kabupaten Pangandaran, yakni Ronggeng Amen, sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Sugeng Yudistira mengatakan, penetapan tersebut dilaksanakan pada 28 Oktober 2023 lalu.

"Penetapan warisan budaya tak benda ini, oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," kata Sugeng, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok di Pangandaran Diprediksi Naik Terutama Komoditas Ini

Menurut Sugeng penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena Ronggeng Amen tersebut adalah kesenian tradisional asli Pangandaran.

"Hal ini tentu menjadi sebuah kebangaan kita semua," jelasnya.

Kata dia, seni Ronggeng Amen ini merupakan berasal dari kesenian Ronggeng Gunung yang sudah lama dikenal masyarakat luas.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Pangandaran yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga Pas Munggahan

Perbedaan dengan Ronggeng Gunung

Perbedaan dari kedua seni tradisional tersebut, terletak pada jenis alat musik yang mengiringi. Jika Ronggeng Gunung hanya menggunakan tiga jenis alat musk, sementara Ronggeng Amen lebih bervariasi.

Menurutnya, warisan budaya tak benda ini arena harus dijaga dan dipelihara. Salah satu caranya dengan sering melakukan pementasan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x