"Semua itu ditutup, pokoknya libur," tutur Dedi.
Baca Juga: Nikmati! Car Free Day Pertama di Pangandaran Bakal Digelar Awal Maret 2024, Ada Live Musik
Sementara untuk rumah makan yang ingin buka, itu harus sesuai dengan surat edaran pemerintah daerah.
"Kan, nanti ada surat edaran untuk jam buka rumah makan. Kalau tempat hiburan mah, kita imbau ditutup selama bulan suci Ramadan," ujarnya.***