Ini Sasaran Alokasi Penggunaan Anggaran DBHCHT di Sumedang, Buruh Tani Tembakau Lega

- 2 Maret 2024, 08:09 WIB
Seorang petani sedang memelihara tanaman tembakau di wilayah Jatigede Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Buruh tani tembakau akan mendapatkan bantuan dari anggaran DBHCHT.
Seorang petani sedang memelihara tanaman tembakau di wilayah Jatigede Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Buruh tani tembakau akan mendapatkan bantuan dari anggaran DBHCHT. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Dari total nilai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024, sebesar Rp20,98 miliar, sebanyak 50 persen-nya akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Sumedang. 

Demikian disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Mulyani Toyibah, melalui Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian Denny Kuswaya. 

Sesuai ketentuan, kata dia, anggaran DBHCHT ini 50 persen di antaranya harus digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat. Sedangkan sisanya, 40 persen untuk program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum. 

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Peringati Warga yang Rumahnya di Tebing dan Pinggir Sungai

"Nah dalam pelaksanaannya, 50 persen anggaran DBHCHT untuk program kesejahteraan masyarakat ini, nantinya akan dibagi dalam dua jenis kegiatan," ujar Denny. 

Dua jenis kegiatan tersebut, 20 persen di antaranya untuk kegiatan peningkatan kualitas bahan baku dan pembinaan industri tembakau, dan 30 persen sisanya dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan sosial dengan sasaran para buruh tani tembakau. 

Ia menambahkan, 20 persen di antaranya akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pelatihan, pemberian bantuan sarana prasarana untuk petani tembakau, dan kegiatan lainnya. Sedang yang 30 persennya, dalam bentuk bantuan sosial. 

Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran Kahatex, Pemkab Sumedang Siapkan Solusi

Leading Sektor

Sementara, leading sektor yang akan melaksanakan program tersebut, kata Deni, antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, dan Diskop UKMPP. 

"Jadi pelaksana anggaran DBHCHT untuk program kesejahteraan masyarakat ini, nantinya akan dilaksanakan oleh lima SKPD, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD," ucap Denny.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x