KABAR PRIANGAN - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Pemetaan Guru PPPK (FPG P3K) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis, Senin, 4 Maret 2024. Mereka menuntut diadakannya relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat.
Diakui Ketua FPG P3K, Yulia Febrianti, berdasarkan pengangkatan guru P3K tahun 2023, pemetaannya tidak proporsional, sehingga meminta pertimbangan kembali dalam penempatan kerja pada wilayah kerja yang sesuai domisilinya.
Alasan, meminta relokasi diantaranya, ketidallinieran dengan ijazah dan pelajaran yang diampu, tuntutan efektivitas mengajar yang profesional tidak maksimal karena jarak tempuh yang jauh.
Baca Juga: Kades Baregbeg Ciamis Jadi Juara Favorit MTQ 2024 Jelang Ramadan
Kemudian secara psikologi, kurang fokusnya dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik karena terbebaninya beban pikiran antara pekerjaan dengan keluarga, serta tidak seimbangnya pendapatan dan pengeluaran karena biaya transportasi dan biaya hidup yang membengkak.
FPG P3K yang kini tercatat sebanyak 128 guru P3K berharap pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan relokasi bagi para guru PPPK Kabupaten Ciamis.
"Kami berharap sebelum perpanjangan kontrak berikutnya, kami sudah menerima penjelasan tentang relokasi yang diajukan," jelas Yulia.
Baca Juga: Tradisi Mupunjung Menyambut Ramadan di Karangampel Ciamis, Makan Bareng di Makam Keramat
Tempuh 182 KM
Jika tuntutannya tersebut tidak terealisasi, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) ke sekolah tempat relokasi yang diajukannya.
"Mudah-mudahan tuntutan aspirasi kami bisa diterima dan direalisasikan," terangnya.