Berhenti Dagang, Ratusan Pedagang Pasar Panjalu Datangi DPRD Ciamis Pertanyakan Harga Sewa Kios

- 8 Maret 2024, 13:50 WIB
Ratusan warga yang biasa jualan di Pasar Desa Panjalu mogok kerja, Jumat, 8 Maret 2024. Mereka mendatangi Komisi A DPRD Ciamis, bermaksud mempertanyakan terkait sewa lahan kios pasar.
Ratusan warga yang biasa jualan di Pasar Desa Panjalu mogok kerja, Jumat, 8 Maret 2024. Mereka mendatangi Komisi A DPRD Ciamis, bermaksud mempertanyakan terkait sewa lahan kios pasar. /kabar-priangan.com/Agus Berry/

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kabupaten Ciamis, ratusan warga yang biasa jualan di Pasar Desa Panjalu mogok kerja, Jumat, 8 Maret 2024.

Mereka mendatangi Komisi A DPRD Ciamis, bermaksud mempertanyakan terkait sewa lahan kios pasar. 

Ketua Umum Ikatan Pedagang Mandiri (IPM) se-Kabupaten Ciamis, Aryo Yudho Prayitno, menyebutkan, dirinya bersama 125 warga pasar panjalu untuk menuntut hak-nya sebagai warga pasar terkait beberapa persoalan sewa lahan kios.

Baca Juga: Booming! Ojol The Game: Begini Cara Download dan Menikmati Keseruannya!

"Kami setuju jika akan direvitalisasi, namun di harga sewanya kami tidak setuju. Sebelum ada pasar bongkar, kan ada proses-proses aturannya dulu. Peraturan Desa (Perdes)-nya harus kita kaji dulu, hingga saat ini kami belum ada Perdesnya, disitu kan ada harga sewa, registrasi dan biaya balik nama, itu yang harus dibahas dulu," ungkapnya. 

Diakui Yudho, dalam pembangunan pasar, ada surat sertifikat sebelumnya, yang dikeluarkan oleh kepala desa sebelumnya, melalui surat hak guna pakai bangunan.

"Tapi itu di ilegalkan, disitulah menjadi acuan kita. Adapun Perdes-nya, itu yang kami butuhkan. Itulah sebabnya pada pihak yang terkait untuk memeriksanya," terangnya. 

Baca Juga: Tempat Wisata Murah di Ciamis: Cireong, Cocok buat Munggahan Bersama Keluarga

Untuk sewa lapak sendiri, dikatakan Yudho bervariatif dan sesuai dengan lahan yang disewanya tersebut. 

"Setiap kios dihitung per meternya kali berapa, ada yang Rp21 ribu permeter, Rp17 ribu dan lainnya. Ditambah BBN (Biaya Balik Nama) semua rata Rp5 juta per kios, dan mana PPH dan PHTB-nya, belum lagi registrasi di antara Rp50 ribu hingga Rp30 ribu," jelasnya.  

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x