Pihaknya berharap dengan mendatangi kantor perwakilan rakyat, bisa menjembatani aspirasi warga pasar desa dengan pihak Pemerintah Desa Panjalu.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Oknum Caleg di Ciamis yang Diduga Gunakan Sabu
"Kami berharap bisa selesai, pasar dibangun seperti generasi Pemdes yang lama, bisa secara swakelola, dibangun bersama warga pasar, tanpa melibatkan pihak lain, investor, kontraktor, karena itu yang akan menyengsarakan kita," pungkasnya.
Tidak Sinkron
Ketua Komisi A, Ade Amran, mengatakan, jika permasalahan itu adanya ketidaksinkronan antara warga pasar dan pemerintah desa.
"Insya Alloh pasti kami fasilitasi. Kelemahan audiensi hari ini, tidak hadir dari Pemerintah Desa, baik kepala desa maupun ketua BPD. Nanti kita sediakan waktu, bagi Pemdes dengan pemanggilan khusus," jelas Ade.
Hingga berita diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Pemdes Panjalu terkait adanya permasalahan sewa lapak pasar yang jadi polemik warga pasar Desa Panjalu.***