Partai Politik di Kota Tasikmalaya Diminta Dorong Ulama Maju di Pilkada 2024, Syarif Komentar Begini

- 15 Maret 2024, 17:54 WIB
Walikota Tasikmalaya periode 2007-2012 H.Syarif Hidayat menyebut bahwa berbicara politik tidak cukup hanya dari dimensi emosional spekulatif.
Walikota Tasikmalaya periode 2007-2012 H.Syarif Hidayat menyebut bahwa berbicara politik tidak cukup hanya dari dimensi emosional spekulatif. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Wacana atau desakan dari sejumlah kalangan yang meminta partai politik agar mengakomodasi figur ulama dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya mengundang banyak reaksi. 

Walikota Tasikmalaya periode 2007-2012 H.Syarif Hidayat menyebut bahwa berbicara politik tidak cukup hanya dari dimensi emosional spekulatif, tetapi mesti juga dilihat dari aspek rasional kalkulator. 

Yang pertama kata Syarif, calon itu harus punya modal politik yakni partai dengan keterwakilan di DPRD minimal sembilan kursi. 

Baca Juga: Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Beroperasi Sejak 2019

Artinya sehebat apapun tokoh itu, tetap tak akan bisa maju jika tak ada partai atau gabungan partai yang punya kursi cukup serta mau mengusungnya.

"Mencalonkan diri di ajang Pilkada bila tak punya partai seperti memancing di sungai yang kering," kata Syarif. 

Jadi, partai pun tidak akan begitu saja memberikan perahunya ke non kader partai bila sang kandidat tidak bisa meyakinkan jumlah pendukung atau kekuatan finansial di belakangnya.

Baca Juga: Atlet NPCI Kabupaten Tasikmalaya Ceria Usai Terima Bonus Prestasi di Ajang Peparda

Samudera Nahdliyin

Menurut Syarif, masyarakat kota Tasik itu lautan bahkan samudera Nahdliyin. Walau belum tentu semua orang NU itu bisa digiring ke salah satu paslon. Karena warga Nahdiyin juga bertebaran di berbagai partai dan mungkin di calon lain.

Kecuali kalau ada tokoh tergolong primus interfares atau tokoh yang punya kelebihan di atas rata-rata dan bisa diterima berbagai kalangan baik NU, Muhammadiyah, Persis, jamiyatu Wasliyah dan ormas lain baik muslim dan non muslim.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x