KABAR PRIANGAN - Pemkab Sumedang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) berencana akan mengajukan kebutuhan untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Rencana usulan pengadaan pegawai ini, disampaikan BKPSDM Kabupaten Sumedang, saat acara penandatanganan fakta integritas PPPK, di Kantor BKPSDM Sumedang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wujudkan Semangat Ramadan, Kejari Sumedang Bagikan Takjil dan Sembako ke Warga Kurang Mampu
200 Formasi
Kepala Bidang Pengadaan Pemerintah dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang Lilis Budiani menyampaikan, Tahun 2024 ini, pihaknya akan mengajukan 200 formasi CPNS.
Usulan ini, 195 di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, dan sisanya 5 formasi untuk tenaga kesehatan.
Ia juga menyampaikan pada tahun ini Pemkab Sumedang akan mengusulkan formasi untuk pengadaan PPPK sebanyak 400 formasi.
Baca Juga: GTRA Sumedang Gulirkan Program PTSL untuk 75 Ribu Bidang di Tahun 2024
Formasi PPPK
Untuk diketahui, 400 formasi PPPK yang akan diajukan pada tahun 2024 ini, difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kependidikan (guru).
"Karena posisi guru saat ini harus PPPK, maka jumlah kebutuhan PPPK 400 formasi. Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk penyelesaian persoalan non-ASN, sehingga untuk kebutuhan PPPK sebanyak 400 formasi," katanya.
Kata Lilis, kebutuhan antara CPNS dan PPPK untuk tahun ini sebanyak 600 formasi, telah menghitung sesuai dengan kemampuan finansial untuk penggajiannya nanti.