Hak Semua WNI
Sementara itu Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat dimintai komentarnya terkait Sekda Ivan masuk bursa calon Walikota pada Pilkada Kota Tasik 2024 mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai hak untuk memilih dan dipilih.
"Jadi selama menjadi warga indonesia siapapun termasuk Pak Sekda mempunyai hak yang sama kecuali diluar WNI," katanya.
Hanya kata Cheka, untuk bisa dipilih dan memilih tersebut ada rambu-rambu dan aturannya.
Baca Juga: Heboh! Warga Mekarjaya Tasikmalaya Temukan Seekor Buaya di Kolam Ikan, Dikira Biawak
"Saya yakin Pak Sekda juga sangat paham apa saja aturan dan rambu-rambunya itu. Nah sepanjang rambu-rambu itu dipenuhi saya kira sah-sah saja," ujar Cheka.
Begita juga dengan pekerjaan yang bersangkutan sebagai ASN, selama pekerjaan berjalan, target-target kinerjanya tercapai sepanjang itu jalan tak perlu ada yang dikhawatirkan.
"Yang penting beliau jaga target kinerja beliau. Dan saya mohon kepada temen-temen media juga agar ikut mengawal itu," katanya.
Baca Juga: Stok Beras Jelang Lebaran Aman, Masyarakat Kota Tasikmalaya Diminta Tidak Panic Buying
"Karena ukuran pencapaian target kinerja itu bukan dari berapa kali kita ikut rapat, akan tetapi berapa target capaian kinerja yang telah diberikan," ujar Cheka menambahkan.***