Polisi Amankan Satu Dus Miras Jenis Ciu Saat Operasi Pekat Lodaya di Ciamis

- 22 Maret 2024, 15:16 WIB
Barang bukti beserta terduga pemilik ciu, diamankan Sat Narkoba Polres Ciamis.
Barang bukti beserta terduga pemilik ciu, diamankan Sat Narkoba Polres Ciamis. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan 1445 hijriah, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis, Kamis, 21 Maret 2024, dini hari. 

Kapolres Ciamis, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, melalui Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Iptu R.E Budhi, mengungkapkan komitmen ini diimplementasikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 tingkat Polres Ciamis.

"Dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB, kami berhasil mengungkap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis. Hasil pengungkapan itu, kami mengamankan 1 buah dus yang berisi 12 plastik bening yang berisi minuman keras oplosan jenis ciu. Barang bukti itu kami sita dan amankan ke Mako Polres Ciamis," ungkapnya, Jum'at, 22 Maret 2024. 

Baca Juga: Harga Beras dan Telur di Pasar Manis Ciamis Masih Mahal

Iptu Budhi menuturkan, pengungkapan ini berkat kerja sama dan dukungan dari masyarakat. 

Dimana masyarakat resah dengan kegiatan jual beli miras yang terjadi dilingkungannya. Tidak hanya barang bukti, Polisi juga mengamankan seorang terlapor diduga pemilik barang bukti miras yang disimpan disebuah kontrakan yang ditempatinya.

"Apabila hasil penyelidikan dan gelar perkara memenuhi unsur pidana, terlapor akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, dengan dugaan pasal yang dilanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) KUHP huruf i UU RI NO. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," jelasnya. 

Baca Juga: Menilik Kegiatan Ramadan Warga Binaan Lapas Ciamis

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan di sekitarnya. 

"Mari sama sama berkomitmen memberantas miras di wilayah Kabupaten Ciamis. Terutama di momen bulan suci Ramadan 1445, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini," pungkasnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x