Ratusan Pejabat Dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sehari Sebelum Lengser, Andang Firman Sekda, Erwan Kadisdik!

- 19 April 2024, 16:33 WIB
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya melantik pejabat sebelum lengser.
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya melantik pejabat sebelum lengser. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 146 orang pejabat yang terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional dan kepala sekolah SMP dan SD di ingkungan Pemkab Ciamis dilantik Bupati Herdiat Sunarya. 

Dari 146 orang tersebut, satu orang jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu Dr. H Andang Firman Triadi, MT dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis menggantikan Dr. H Tatang, M.Pd yang sejak awal April memasuki masa purna bakti.

Selanjutnya pengangkatan dan pemindahan enam orang jabatan pimpinan tinggi pratama lainya di Lingkup Pemkab Ciamis, terdiri dari Rudi, SE sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dr. Erwan Dermawan, S.SPT. M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). 

Baca Juga: Didin Fathudin Ketagihan Mudik dari Bandung ke Ciamis dengan Bersepeda, Usai Ngaboseh Harus Istirahat Seharian

Herdiat Sebut Sesuai Aturan

Kemudian Dr. H. Taufik Gumelar, ST, MM Kepala Dinas PUPR, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si sebagai Kadis Budpora, Ani Supiani, ST, M.Si Kalak BPBD dan Okta Jabal Nugraha, ST, MT dilantik sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.

"Pengangkatan dan pemindahan atau pelantikan ini sudah sesuai aturan yang berlaku," ujar Bupati Herdiat yang besok hari meletakan jabatan karena habis periode masa bakti sebagai bupati. 

Herdiat juga melantik 19 jabatan administrator, 17 jabatan pengawas, 14 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 31 Kepala Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 asal Ciamis, Urus Syarat Nikah Ajal Menjemput

Herdiat mengungkapkan alasan dilakukannya pelantikan ASN eselon 2A, 2B, 3 dan 4 serta fungsional di akhir masa jabatan, tak lain untuk kebutuhan organisasi. 

"Ini telah melalui berbagai tahapan, dan karena rekomendasi baru diterima usai Idul Fitri padahal pihaknya sudah mengajukan sejak Januari 2024," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x