Rektor IPDN Paparkan Indikator Pembangunan Pemprov Jabar pada Musrenbang RPJPD

- 23 April 2024, 11:28 WIB
Rektor IPDN H. Hadi Prabowo saat menjadi Narasumber Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat.
Rektor IPDN H. Hadi Prabowo saat menjadi Narasumber Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Hadiri Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber talkshow, Rektor IPDN Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M mewakili Menteri Dalam Negeri soroti terkait indikator pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2023. 

Dia memaparkan permasalahan yang tercermin dari indikator makro Pemprov Jabar tahun 2023, yakni tingkat pengangguran terbuka Jabar menyentuh angka 7,44 persen ini lebih tinggi dibanding TPT nasional sebesar 5,32 persen.

Kemudian laju pertumbuhan ekonomi Jabar sebesar 5 persen, Indeks pembangunan manusia Jabar sebesar 74,24 persen dan tingkat kemiskinan Jabar dengan angka 7,62 persen. 

Baca Juga: Plh Bupati Sumedang: Jangan Ada Eksklusivitas IPDN

"Ini lebih rendah jika dibandingkan tingkat kemiskinan nasional yaitu sebesar 9,36 persen," ucapnya saat menjadi narasumber Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat, Senin 22 April 2024.

Menanggapi hal tersebut, pada Musrenbang tahun ini Rektor IPDN berharap Pemprov Jabar dapat memastikan kembali rancangan RPJPD Jabar telah dilakukan penyempurnaan berdasarkan surat hasil konsultasi rancangan awal yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah baik secara substansi maupun aspek penyelarasan dengan RPJPN. 

"Sesuai ketentuan, tahapan RPJPD Provinsi Jabar harus diselesaikan pada minggu pertama bulan Agustus, RPJPD Kabupaten/Kota pada minggu ke empat Bulan Agustus 2024 dan rancangan SPJMD harus selesai di akhir Juli 2024", ujarnya. 

Baca Juga: Dies Natalis ke 68, Praja IPDN Harus Mampu Kuasai Teknologi Komunikasi

Sempurnakan Rancangan RPJPD

Pemerintah Provinsi Jabar juga disarankan segera menyempurnakan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir RPJPD berdasarkan berita acara kesepakatan musrenbang RPJPD tahun 2025-2045.

Menurutnya, musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x