KABAR PRIANGAN - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan audensi menyayangkan ketidakhadiran Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat acara berlangsung.
Dalam audensi perwakilan PKL Garut hanya berhadapan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, padahal agenda audensi itu, para PKL ingin bertemu Pj Bupati.
Audensi yang berlangsung di aula rapat Bupati Garut itu pun berjalan alot, karena kedua belah pihak menyampaikan argumentasinya masing-masing.
Baca Juga: Marak Aksi Balap Liar Menjelang dan Usai Sahur, Polisi ajak Warga Garut Lakukan Ini
Amang selaku koordinator lapangan aksi tersebut, menegaskan, seharusnya Pj Bupati hadir agar tahu persoalan yang dihadapi PKL.
"Menurut saya Pj Bupati itu malah menghindar, kalau kata saya kalau memang dia bertanggung jawab resikonya seperti apa harus dia hadapi," ujarnya.
Amang menuturkan, PKL berjualan seperti biasa di lokasi yang biasa setiap Ramadan sudah 10 tahun lalu, dan itu tidak ada kendala apa-apa
"Tapi kenapa sekarang oleh Pj Bupati jadi timbul masalah. Aktivitas PKL dilarang. Para PKL lainya juga merasa bingung, dikarenakan berjualan bazar Ramadan itu merupakan agenda tahunan yang sebelumnya memiliki izin," tuturnya.
Kata Amang, bazar Ramadan ini sudah jelas merupakan agenda tahunan.