Dilepas PDIP, Dadang Okta dapat Surat Tugas dari PKB untuk Maju di Pilkada Pangandaran

- 23 Mei 2024, 18:32 WIB
Dadang Solihat atau Dadang Okta saat mendaftar ke PKB Pangandaran.
Dadang Solihat atau Dadang Okta saat mendaftar ke PKB Pangandaran. /kabar-priangan.com/DOK Kiki/

PKB yang memiliki 5 kursi untuk pencalonan Bacabup dan Bacawabup masih membutuhkan 3 kursi untuk ikut tiket Pilkada 2024. 

"Sebetulnya kami membutuhkan 3 kursi lagi kalau ingin mendapatkan tiket Pilkada. Dengan satu partai lagi saja cukup, misalkan dengan PKS saja cukup dengan 3 kursi, atau PAN 4 kursi, apalagi Gerindra 5 kursi," ujar dia.

Tapi, menurut dia, bukan hanya persoalan memenuhi tiket Pilkada, namun PKB berpikir untuk kemenangan. 

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan Pada Seleksi dan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Pangandaran Minim

"Maka perlu dibangun komunikasi dengan partai lain dan mudah-mudahan bisa terbangun koalisi besar," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah