KABAR PRIANGAN - Keterwakilan perempuan pada seleksi Panwaslu Kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran tergolong minim. Pasalnya hanya ada 4 orang keterwakilan perempuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, keterwakilan perempuan pada seleksi Panwaslu Kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Pangandaran saat ini hanya 4 orang.
"Keterwakilan perempuan tergolong minim, karena hanya 4 peserta perempuan dan 12 laki-laki," kata Iwan, Minggu 19 Mei 2024 kemarin.
Baca Juga: Seorang Penyandang Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Asusila Mantan Pejabat
Iwan menambahkan, untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang definitif saat ini baru ada 1 orang di Panwaslu Kecamatan Mangunjaya.
"Untuk memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan Bawaslu Pangandaran membutuhkan 8 orang perempuan lagi di Panwaslu Kecamatan," tambah Iwan.
Iwan menjelaskan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan sangat diperlukan dalam pengawas Pemilu.
Baca Juga: Tabrakan Mobil Kijang Inova vs Sepeda Motor di Pangandaran, Pengendara Kritis
Pilar Utama Demokrasi
Dijelaskan Iwan, Pemilu adalah salah satu pilar utama demokrasi yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan suatu negara. Oleh karena itu, penting bagi proses Pemilu untuk dilaksanakan secara transparan, adil dan representatif.
"Salah satu cara untuk memastikan hal ini adalah dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan Pemilu, termasuk perempuan," jelas Iwan.