Disdik Sumedang Imbau Orang Tua Pertimbangkan Sejumlah Kriteria pada Pelaksanaan PPDB

- 6 Juni 2024, 07:00 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang Eka Ganjar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang Eka Ganjar. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memastikan bahwa semua warga masyarakat sesuai dengan usianya bisa memasuki sekolah yang inginkan dan diminati berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dian Sukmara, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, beberapa kriteria dapat dipertimbangkan oleh calon peserta didik. 

Yang mana untuk jenjang SMP ada kebijakan 55 persen untuk zonasi, sedangkan untuk yang lainnya dapat melalui jalur prestasi dari sekolah asli, kejuaraan lomba-lomba tertentu sesuai yang dibutuhkan, kemudian ABK (anak berkebutuhan khusus).

Baca Juga: Alumni Akabri 94 Bakti Sosial di Sumedang, Ada Wakapolda Jabar

"Termasuk juga anak-anak yang hafidz Qur'an tertentu mereka berkesempatan di 72 SMP Negeri sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh sekolah-sekolah. Karena tahun ini PPDB sepenuhnya online, maka yang daftar siswa yang bersangkutan secara langsung melalui akun yang sudah difasilitasi oleh panitia penyelenggara di setiap satuan pendidikan," ujarnya.

Adapun untuk jenjang SD lanjut Eka, PPDB harus diarahkan oleh pendamping orang tua.

"Intinya masing-masing bidang di Disdik telah sosialisasi menggunakan fasilitas untuk kepentingan PPDB sehingga dapat terjaring formasi siswa yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Sofia Siswa SMAN Situraja Sumedang, Siapkan Mental untuk Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Eka menyampaikan, sejauh ini mekanisme dari proses PPDB dari jenjang PAUD sampai SMP tidak berbeda jauh dengan kebijakan PPDB online sebelumnya. 

Yang pasti untuk penetapan kuota daya tampung yang menentukan adalah Dinas Pendidikan, berdasarkan hasil kajian bersama pemetaan di tiap satuan pendidikan sehingga antara satuan pendidikan dengan satuan pendidikan lainnya akan ada perbedaan kuota data tampung. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah