Pengelolaan Anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Sumedang tahun 2024 Harus Sesuai PMK

- 28 Juni 2024, 09:03 WIB
Kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pengelola anggaran DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024.
Kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pengelola anggaran DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Penggunaan dan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK/07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. 

Dengan demikian diperlukan adanya peningkatan kapasitas bagi para pengelola kegiatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menerima anggaran DBHCHT. 

Demikian disampaikan, Pelaksana Harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang, Dikdik Syeh Rizki, Kegiatan capacity building pengelolaan DBHCHT Kabupaten Sumedang Tahun 2024.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi Perlindungan dengan PLKK di Sumedang

Optimalkan Proses Perencanaan

Kata Dikdik, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Dikdik menyampaikan kegiatan peningkatan kapasitas, merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporan penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumedang.

"Capacity building, diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kualitas Penyusunan Rencana Kegiatan dan Pelanggaran (RKP) dalam penggunaan DBHCHT tahun ini," tuturnya. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang dan OJK Bahas Langkah Penanganan Judol dan Pinjol

Kegiatan itu akan dilaksanakan selama dua hari (Kamis dan Jumat) ini, pesertanya melibatkan para pengelola kegiatan atau Pelaksana Teknis dari setiap OPD yang menerima anggaran DBHCHT. 

"Kami sampaikan pemahaman dan pengetahuan para pelaksana teknis, dalam hal penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK/07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT," ucap Dikdik.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah