Rp3,1 Miliar Anggaran DBHCHT Dialokasikan untuk Penanganan Penyakit Ini

- 27 Juni 2024, 20:05 WIB
Sejumlah pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Sumedang. Pihak RSUD Sumedang akan memaksimalkan alokasi anggaran DBHCHT untuk penanganan sejumlah penyakit serius.
Sejumlah pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Sumedang. Pihak RSUD Sumedang akan memaksimalkan alokasi anggaran DBHCHT untuk penanganan sejumlah penyakit serius. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - RSUD Sumedang akan melakukan peningkatan layanan pada penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) melalui pengadaan alat kedokteran.

Selain itu, pihak RSUD Sumedang juga akan meningkatkan pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lainnya.

Demikian disampaikan, Direktur RSUD Sumedang, H Enceng saat menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Samakan Pemahaman Implementasi Perlindungan dengan PLKK di Sumedang

Kata Enceng, pada tahun 2024 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp3.1 miliar.

"Nah dari alokasi DBHCHT tahun 2024 ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan," ujarnya.

Enceng menambahkan, anggaran DBHCHT yang dialokasikan ke RSUD Sumedang bertujuan untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien. Demi pemenuhan standar layanan kesehatan secara optimal.

Baca Juga: Pemkab Sumedang dan OJK Bahas Langkah Penanganan Judol dan Pinjol

Sesuai Aturan Berlaku

Pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Sumedang yang telah merencanakan penggunaan DBHCHT dengan optimal.

Enceng berharap, penggunaan DBHCHT di Sumedang dapat terus dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah