Masih Misteri, Ivan Dicksan dan ARM akan Berpasangan di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024?

- 23 Juni 2024, 16:53 WIB
Ivan Dicksan saat menerima Surat Tugas dari DPP PPP dan ARM bersama Andi Arief setelah menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat.
Ivan Dicksan saat menerima Surat Tugas dari DPP PPP dan ARM bersama Andi Arief setelah menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat. /kabar-priangan.com/DOK/

Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdani mengaku tetap optimistis bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) konsisten untuk memilih kader Demokrat sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Baca Juga: Billboard Ivan Dicksan Dianggap Melanggar, Begini Menurut Direktur Eksekutif Tasikmalaya Research Consultant

"Kami tetap optimistis kader Partai Demokrat (Azies Rismaya Mahpud-red) akan maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029," ungkap Irfan Ramdani.

Menurutnya, Partai Demokrat tidak merasa terganggu dengan PDI Perjuangan yang berwacana akan bergabung dengan koalisi PPP - Demokrat untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.

"Jadi kami tetap terbuka terhadap partai politik manapun yang akan bergabung dengan koalisi PPP-Demokrat, jadi tidak hanya bagi PDI Perjuangan. Untuk semua parpol kami selalu membuka pintu," jelasnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Optimistis PPP Tetap Konsisten Memilih ARM Balon Wawalkot Tasikmalaya

Sebagai mitra koalisi, kata Irfan, Demokrat meyakini bahwa PPP merupakan partai politik yang selalu konsisten terhadap kesepahaman yang dibangun bersama dalam menghadapi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Sekedar informasi, jelang Pilkada serentak 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat telah menandatangani nota kesepahaman koalisi yang digelar di salah satu Hotel di Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya pada Kamis 21 Maret 2024 lalu. 

Koalisi yang dibangun PPP, Partai Demokrat sudah memenuhi syarat minimal untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan kandidat bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah