Tanggulangi Pinjol dan Judol, FKB Ciamis Bentuk Satgas Khusus

- 26 Juni 2024, 10:46 WIB
FKB Ciamis, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), terkait pembentukan forum penanggulangan judol dan pinjol di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024.
FKB Ciamis, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), terkait pembentukan forum penanggulangan judol dan pinjol di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024. /kabar-priangan.com/Agus Berrie/

"Artinya kami memohon apakah itu bentuknya satgas, atau SK Bupati atau apapun itu nanti kita akan rumuskan kembali secara matang. Nanti setelah ini kita menghadap Pemda untuk menindaklanjuti," paparnya.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Data

Namun demikian, karena forum ini sudah terbentuk dan yang terbentuk dalam forum ini adalah lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi, kapasitas untuk penanggulangan ini, maka untuk sementara waktu tetap berjalan.

"Artinya seluruh lembaga melakukan edukasi, sosialisasi termasuk berdasarkan kapasitasnya masing-masing. Sebagai upaya membantu masyarakat yang menjadi korban judi online, pinjol dan lainnya," tegasnya.

Ijudin menambahkan, Presiden telah mengeluarkan Keppres nomor 21 tentang satgas judi online. Mudah-mudahan di pusat sudah terbentuk, dan menjadi gayung bersambut. 

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Kodim 0613 Ciamis Gelar Khitanan Massal

"Artinya ketika satgas itu dibentuk sampai level kabupaten kita semua sudah berbicara jauh bagaimana penanggulangan di tingkat lokal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah