Tanggulangi Pinjol dan Judol, FKB Ciamis Bentuk Satgas Khusus

- 26 Juni 2024, 10:46 WIB
FKB Ciamis, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), terkait pembentukan forum penanggulangan judol dan pinjol di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024.
FKB Ciamis, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), terkait pembentukan forum penanggulangan judol dan pinjol di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024. /kabar-priangan.com/Agus Berrie/

KABAR PRIANGAN - Menanggapi maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kini menjadi trend masyarakat, sejumlah komponen masyarakat Ciamis, terdiri dari organisasi kepemudaan, Islam, hingga akademisi membentuk Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis.

Melalui Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis, pembentukan forum penanggulangan judol dan pinjol dibentuk di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa, 25 Juni 2024.

Diungkapkan Koordinator Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis, Mohamad Ijudin, forum tersebut menggagas tentang penanggulangan judi online, pinjaman online dan bank keliling, pemburu renten yang secara nasional sekarang masih masif. 

Baca Juga: Duar! Macan Tutul Ternyata Takut Suara Lodong Karbit, Cara Warga dan BKSDA Ciamis Halau Hewan Liar Dilindungi

Diakuinya pihaknya berinisiatif karena aspek keterpanggilan dirinya untuk membuat forum tersebut khusus di wilayah Ciamis, agar penanggulangannya bisa berjalan dengan baik, efektif dan efisien. 

"Forum ini bukan berarti di Ciamis paling marak, bukan berarti paling buruk. Karena ini kasus nasional, jadi terjadi dimana-mana. Dan Alhamdulilah pada kesempatan ini dihadiri oleh para sesepuh MUI, ISMI, Kemenag, Polres, Kodim, tokoh masyarakat ekonomi syariah dan lembaga lainnya," ucap Ijudin.

Diketahui, dalam pertemuan ini juga menyepakati beberapa poin di antaranya judi online, pinjaman online dan bank keliling pemburu renten yang ilegal itu harus segera di tanggulangi di Kabupaten Ciamis agar tidak merenggut korban lebih banyak.

Baca Juga: Macan Tutul Turun Lagi dari Gunung Sawal, Warga Lumbung dan Kawali Ciamis Dihantui Takut Beraktivitas di Kebun

Ditanggulangi dan Direhabilitasi

Kemudian, poin selanjutnya korban yang berjatuhan mudah-mudahan bisa ditanggulangi, bisa direhabilitasi di kemudian hari. Lalu, pihaknya juga bersepakat untuk membentuk satu forum yang membantu pihak pemerintah. 

Ia juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk dibentuk satu payung hukum bagi forum tersebut. Dimana nantinya berbentuk satgas, atau adanya SK Bupati. 

"Artinya kami memohon apakah itu bentuknya satgas, atau SK Bupati atau apapun itu nanti kita akan rumuskan kembali secara matang. Nanti setelah ini kita menghadap Pemda untuk menindaklanjuti," paparnya.

Baca Juga: Diskominfo Ciamis Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Data

Namun demikian, karena forum ini sudah terbentuk dan yang terbentuk dalam forum ini adalah lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi, kapasitas untuk penanggulangan ini, maka untuk sementara waktu tetap berjalan.

"Artinya seluruh lembaga melakukan edukasi, sosialisasi termasuk berdasarkan kapasitasnya masing-masing. Sebagai upaya membantu masyarakat yang menjadi korban judi online, pinjol dan lainnya," tegasnya.

Ijudin menambahkan, Presiden telah mengeluarkan Keppres nomor 21 tentang satgas judi online. Mudah-mudahan di pusat sudah terbentuk, dan menjadi gayung bersambut. 

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Kodim 0613 Ciamis Gelar Khitanan Massal

"Artinya ketika satgas itu dibentuk sampai level kabupaten kita semua sudah berbicara jauh bagaimana penanggulangan di tingkat lokal," pungkasnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah