Dilansir dari artikel “Kisah Pembunuh Si Jalak Harupat” di portal sejarah Historia, Oto dieksekusi dengan cara ditusuk belati di bagian leher. Sejarahwan Iip D. Yahya menyatakan bahwa kelompok Laskah Hitam merupakan pelaku lapangan. Mereka menerima perintah dari pihak yang hingga kini belum diketahui dengan pasti.
Priyatna Abdurrasyid, jaksa yang memeriksa Mujitaba, salah seorang eksekutor Oto, mengungkap bahwa Laskas Hitam menerima perintah dari “orang berkuasa” untuk membunuh Oto yang disebutnya sebagai “penjual Bandung kepada Belanda”.
Jasad Oto Iskandar di Nata belum ditemukan sampai saat ini. “Makam” atas nama dirinya di Taman Makam Pahlawan Oto Iskandar di Nata di Lembang, Bandung Barat, adalah sebuah monumen untuk mengenang jasa-jasanya. Oto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Wajahnya pun terdokumentasikan pada uang lembar pecahan Rp20 ribu.***