Dilarang Berpuasa Setelah Nisfu Syaban, Kecuali Empat Jenis Puasa Ini. Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2023, 17:03 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang larangan puasa setelah Nisfu Syaban.*
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang larangan puasa setelah Nisfu Syaban.* /youtube.com/@kunma/

KABAR PRIANGAN - Bulan Syaban merupakan Bulan Rahmat. Maka, para ulama-ulama salaf memanfaatkan Bulan Syaban ini dengan memperbanyak ibadah, baik itu puasa sunat, berdzikir dan memperbanyak shalat malam.

<iframe>
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="9075698603"</ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>

Ustadz Adi Hidayat dalam kanal youtube Akhyar TV menjelaskan, ibadah para ulama salaf di Bulan Syaban ini yaitu dengan melakukan puasa di siang harinya serta di malam hari dengan menghidupkan malam.

“Kalau siangnya puasa, maka malam harinya para ulama salaf menghidupkannya dengan ibadah,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Kembali Terkait Kasus Narkoba, Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Mengenai puasa di Bulan Syaban ini, Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW sangat mengutamakan puasa di Bulan Syaban.

Aisyah ra mengatakan, “Kaana Rosululloh Shallallahu Alaihi Wasallam, ya syumu syaban kullahu”.

“Nabi pernah puasa bulan Syaban secara penuh. Tapi tidak tiap tahun. Pernah. Itulah dalil kalau nanti ada orang puasa sebulan penuh di bulan Syaban, maka boleh. Dalilnya tadi,” kata Ustad Abdul Somad.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits 2023 dan Bagus, Cocok untuk Honeymoon!

Namun mengenai puasa di Bulan Syaban ini, Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar kita tidak melakukan puasa sunah setelah nisfu Syaban.

“Kalau kita sengaja berpuasa setelah Nisfu Syaban, itu tidak boleh,” kata Ustadz Abdul Somad.

Hal ini sesuai dengan hadits nabi yang terdapat dalam Kitab Sunan Ibnu Majah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Hijrah ke Arab Saudi dan Menjadi Warga Muhammadiyah

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ

Artinya: "Jika telah lewat setengah dari bulan Syaban maka janganlah berpuasa hingga datangnya bulan Ramadhan." (HR Ibnu Majah. Shahih: al-Misykaat, ar-Rawdh, dan Shahih Abu Dawud)

Kendati demikian, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, ada pengecualian bagi mereka yang berpuasa setelah Nisfu Syaban.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ada empat pengecualian terhadap larangan berpuasa setelah Nisfu Syaban.

Baca Juga: Legenda Persib dan Timnas Uji Kualitas Stadion RAA Adiwijaya Garut, Zaenal Arif: Layak untuk Liga 1

1. Puasa Senin Kamis

Menurut Ustadz Abdul Somad, mereka yang hendak melaksanakan puasa Senin – Kamis, maka diperbolehkan melakukan puasa sunat itu, walau setelah nisfu syaban.

2. Puasa Nabi Daud

Sama halnya dengan puasa Senin – Kamis, maka bagi mereka yang terbiasa melakukan puasa nabi Daud atau mereka yang hendak berpuasa Nabi Daud, dapat melaksanakan puasa tersebut, walaupun waktunya di masa-masa setelah Nisfu Syaban.

3. Puasa Qadla

Bagi umat muslim yang masih memiliki utang puasa, maka diperbolehkan berpuasa untuk mengqadla puasanya, walaupun setelah Nisfu Syaban.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Nyepuh di Desa Ciomas Panjalu Ciamis yang Digelar Menjelang Ramadhan

Ustadz Abdul Somad mencontohkan, misalnya kaum wanita yang belum membayar puasanya di ramadhan tahun lalu, maka boleh membayar utang puasanya di sisa pertengahan Bulan Syaban.

“Sebaiknya, mengqadla puasa itu dilakukan secepat mungkin. Namun kalau belum sempat, sementara setelah syaban akan datang ramadhan, maka diperbolehkan menjalankan puasa qadla setelah Nisfu Syaban,” katanya.

4. Nazar

Satu lagi yang diperbolehkan melakukan puasa di waktu setelah Nisfu Syaban adalah bagi mereka yang bernazar.

Baca Juga: Resep Simple Puding Lembut Cuma 3 Bahan, Cocok untuk Menu Buka Puasa

Puasa bagi orang yang bernazar bisa dilakukan kapan saja, termasuk setelah Nisfu Syaban.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x