Jelang Idul Adha 1444 H, Ini Cara Agar Bisa Tetap Berkurban Meski Bukan Sultan

- 1 Juni 2023, 22:15 WIB
Sebuah tempat penjualan hewan kurban jenis sapi di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Mei 2022.*
Sebuah tempat penjualan hewan kurban jenis sapi di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya, Jumat 27 Mei 2022.* /Dok. kabar-priangan.com/Asep MS/

Bahkan berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga juga diperbolehkan menurut pendapat Mazhab Maliki. Namun dengan beberapa syarat, yaitu tinggal bersama, memiliki hubungan kekerabatan, dan memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama.

Baca Juga: Komplotan Maling Spesialis Para Korban yang Sedang Tidur di Masjid Wilayah Banjar, Digulung di Cirebon

2. Menabung Setiap Bulan

Bagi yang memiliki gaji atau penghasilan setiap bulan, cara ini tentu sangat mudah dilakukan. Tinggal menyisihkan sebagian dari uang gaji sebagai tabungan kurban, maka saat waktunya tiba, Anda bisa membeli satu ekor hewan kurban. Misalnya saja harga satu ekor kambing adalah Rp2.400.000, dengan menyisihkan uang sebesar Rp200.000 saja, maka ibadah kurban sudah bisa ditunaikan.

3. Menabung Emas atau Instrumen Investasi Lain

Emas adalah instrumen investasi yang harganya stabil bahkan cenderung naik, memanfaatkannya untuk bisa membeli hewan kurban tentu sangat bisa dilakukan. Begitu pun instrumen investasi lain seperti saham, belilah saham perusahaan yang menerapkan prinsip syariah di perusahaan sekuritas yang terpercaya.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Lahan Pemprov Yang Diserobot di Garut, Wagub Perintahkan Segera Lakukan Eksekusi

4. Memanfaatkan Lembaga Sosial

Apabila Anda tak yakin bisa menabung atau mengajak orang-orang untuk patungan, maka tak ada salahnya untuk memanfaatkan lembaga sosial untuk membantu. Mereka biasanya memiliki layanan untuk tabungan kurban, pembelian, penyembelihan hewan kurban hingga distribusi dagingnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x