KABAR PRIANGAN - Berhati-hatilah bagi Anda yang biasa tidur di tempat umum, termasuk di masjid sekalipun di wilayah Kota Banjar. Lengah sedikit saja, barang berharga langsung raib dan pindah tangan digondol maling.
Kini, dua dari tiga orang komplotan pelaku pencurian di fasilitas umum lintas provinsi ini, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjar dan seorang diantaranya telah mendekam di Ruang Tahanan Mako Polres Banjar, Kamis 1 Juni 2023. Ia sempat diberi hadiah timah panas, tepat di bagian kakinya karena berniat melarikan diri.
Selain beraksi di masjid Banjar, para tersangka juga seringkali mencari mangsa di rest area dan kawasan SPBU di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Banjar.
Baca Juga: HMI Garut Sebut di Akhir Masa Jabatan Rudy-Helmi Banyak PR
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, komplotan pelaku pencurian ini satu keluarga yaitu HT, CR dan DN. "Pelaku berinisial HT yang berusia 25 tahun ditangkap Satreskrim Banjar dan Mabes Polri di wilayah Gempol Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Saat beraksi beberapa waktu lalu, kata Bayu, tersangka HT bersama CR yang berusia 31 tahun, juga ditemani DN (30) yang berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku merupakan warga Banten. "Saat ini pelaku inisial CR sedang menjalani proses hukum di Polres Ngawi, Jawa Timur, dengan kasus serupa," ucap Kapolres Bayu.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Lahan Pemprov Yang Diserobot di Garut, Wagub Perintahkan Segera Lakukan Eksekusi