Kenali Catcalling yang Dianggap Bahasa Gaul Padahal Termasuk Pelecehan Seksual Verbal dan Tips Mengatasinya

- 25 Oktober 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi. Cara mengatasi dan merespons Catcalling.*
Ilustrasi. Cara mengatasi dan merespons Catcalling.* /Pixabay/Goumbik /

KABAR PRIANGAN – Meskipun zaman sudah berubah dan sudah ramai dibahas, Catcalling masih saja terjadi di lingkungan masyarakat. Seakan-akan sudah menjadi bahasa gaul dan dianggap hal biasa, nyatanya catcalling bisa berdampak serius dan termasuk pelecehan seksual secara verbal.

Catcalling jika diartikan dalam bahasa indonesia memiliki arti “panggilan kucing”. Catcaller, sebutan bagi pelaku Catcalling merasa bahwa perkataan yang dilontarkannya adalah sebatas candaan tanpa tahu dampaknya seperti apa.

Berdasarkan artikel di PAMPAS: Journal of Criminal Law dengan judul Kebijakan Hukum Perbuatan Pelecehan Seksual (Catcalling) dalam Perspektif Hukum Pidana, menyebutkan bahwa Catcalling termasuk ke dalam tindak pidana pelecehan seksual secara verbal yang dimana berkaitan dengan tindak pidana melanggar kesusilaan.

Baca Juga: Kumpulan Puisi tentang Hari Sumpah Pemuda yang Bergelora, Cocok Dibacakan pada 28 Oktober

Pelecehan secara verbal ialah pelecehan yang dilontarkan secara lisan atau perkataan yang bisa dianggap melecehkan seperti perkataan tidak pantas mengenai bentuk tubuh, pakaian, dan hal lainnya. Pasal-pasal yang bisa menjerat kasus catcalling adalah pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 281 ayat 1 KUHP, pasal 8 dan 9, serta pasal 34.

Catcalling biasanya dilakukan oleh laki-laki dan korbannya kebanyakan perempuan. Catcalling sering terjadi di ruang publik seperti pasar, di jalan, angkutan umum, dan bahkan di lingkungan masyarakat yang pada dasarnya hanya melintasi jalan tersebut. Catcaller atau pelaku biasanya orang asing yang tidak mengenali korban.

Catcalling yang populer dilontarkan adalah “kiw-kiw, cantik”, “mau kemana neng”, “cantik amat neng”, “hai cantik”, “sendirian, mau ditemenin gak” dan ada juga yang berupa siulan. Tindakan tersebut sangat mengganggu yang dilontarkan oleh orang asing. Bagi orang yang pernah mengalaminya akan merasa terganggu, gelisah, tidak nyaman, dan adanya rasa tidak aman.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x