Tanggapi Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Ini Rekomendasi IDAI

5 Januari 2022, 09:00 WIB
Tanggapi ketentuan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi, ini rekomendasi IDAI. /Pixabay/

KABAR PRIANGAN – Dalam perpanjangan kembali PPKM Jawa Bali selama dua pekan hingga 17 Januari 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Dalam Negeri Inmendagri No. 1 Tahun 2022 untuk mengatur pelaksanaannya.

Dalam Inmendagri No.1 Tahun 2022 diatur juga tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan Pendidikan yang ada di tiap level PPKM Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Bali.

Pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan SKB 4 Menteri.

Baca Juga: SUMEDANG: Mahluk Halus Penunggu Lokasi Proyek Ridwan Kamil di Jatigede Sumedang Ngamuk, Ini Ceritanya

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menanggapi tentang ketentuan PTM di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) ungkapkan beberapa pertimbangan dalam PTM bagi pelajar yaitu:
- Sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia
- Data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.
- Kebijakan pembelajaran tatap muka.
- Sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.
-Pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.

Maka berdasarkan pertimbangan tersebut maka IDAI merekomendasikan beberapa persyaratan PTM diantaranya untuk kategori anak usia 6-11 tahun dan anak usia dibawah 6 tahun.

Baca Juga: Rayyanza, Putra Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikhitan di Usia 40 Hari

Syarat umum PTM yang direkomandasikan oleh IDAI, yaitu:
1.Untuk membuka pembelajaran tatap muka,100% guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2.Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3.Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada: a.Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
b.Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
c.Menjaga jarak.
d.Tidak makan bersamaan.
e.Memastikan sirkulasi udara terjaga.
f.Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Gratis Kota Tasikmalaya Rabu 5 Januari 2022, Ini Lokasinya

Untuk kategori anak usia 6-11 tahun:
a.Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi sebagai berikut:
i.Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
ii.Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b.Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% daring, 50% luring outdoor)
i.Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%.
ii.Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
iii.Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Januari 2022: Saatnya Bawa Hubungan Virgo Ke Jenjang yang Lebih Serius. Cancer dan Leo?

Sedangkan untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun:
a.Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
b.Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
c.Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
i.Mengaktifkan permainan daerah di rumah.
ii.Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam, dan sebagainya.
iii.Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler