Meski Zona Hijau di Banjar Terus Meluas, PTM Siswa Sekolah Masih Dibatasi Berkapasitas Maksimal 50 Persen

- 14 Oktober 2021, 22:24 WIB
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Banjar Akhmad Yani
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Banjar Akhmad Yani /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Zona hijau yang tidak terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjar kian meluas. Kasus terkonfirmasi setiap harinya terus melandai, sampai berhari-hari kosong penambahan kasus baru, seperti Kamis 14 Oktober 2021.

Kendati itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siswa di sekolah masih dibatasi. Yaitu, berkapasitas maksimal 50 persen di sekolah.

"PTM berkapasitas maksimal 50 persen di sekolah itu, sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri ," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Akhmad Yani.

Menurut H. Akhmad Yani, selama keputusan bersama empat Menteri masih diberlakukan atau belum diganti, secara otomatis aturan terkait PTM kapasitas maksimal 50 persen itu, diharuskan ditaati semua sekolah di Kota Banjar.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Garut Naik Jadi 33,2 Persen

Ditempat terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covi-19, H.Agus Nugraha, mengatakan, dari 25 desa kelurahan se-Kota Banjr, sebanyak 22 desa kelurahan berstatus zona hijau. Sisanya, sebanyak tiga desa kelurahan status zona merah memiliki tiga kasus terkonfirmasi aktif, masing-masing satu kasus positif Covid-19.

Adapun kasus kontak erat terdata sebanyak 41 orang. Rincianya, 20 orang tersebar di wilayah Mekarasari dan sebanyak 21 orang di Desa Langensari.

Menurutnya, zona merah di Kota Banjar. Meliputi, Kelurahan Mekarsari Kec Banjar, kemudian Desa Mulyasari Kec Pataruman dan Desa Langensari Kec Langensari.

" Semoga saja kasus terkonfirmasi baru Covid-19 tak bertambah, selalu kosong seperti sekarang ini ," ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x