Penyelidikan Kasus Kecelakaan Mobil yang Tewaskan AKP Novandi Arya Resmi Dihentikan Karena Ini

10 Februari 2022, 07:10 WIB
AKP Novandi Arya meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022. Polisi menghentikan penyelidikan karena tersangka dalam kasus ini meninggal dunia.* /Instagram.com/@polda_kaltara/

KABAR PRIANGAN - AKP Novandi Arya menjadi korban dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022.

Mobil Toyota Camry yang ditumpanginya terbakar setelah menabrak separator busway.

Polisi pun menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat yang  menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma, putra dari Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga: Saung Serabi Sibiyung yang Terkenal di Pangandaran Hangus Terbakar. Ternyata Disebabkan Benda Ini

Dari hasil gelar perkara, Fatimah dijadikan tersangka karena yang mengemudikan mobil tersebut hingga mengakibatkan kecelakaan.

Pada hari ini, Rabu 9 Februari 2022 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma tersebut.

"Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang Kabar-Priangan.com kutip dari PMJnews.com pada Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: PSGC vs PS Gabsis. Laskar Galuh Menang Lagi. Di Tengah Guyuran Hujan Lebat, Permainan Tidak Berkembang

Dari hasil visum et repertum dinyatakan ada fraktur atau patah tulang paha kiri jenazah. Diketahui korban yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian baik itu pemadam kebakaran, aparat kepolisian hingga saksi yang membenarkan bahwa korban diduga laki-laki di sebelah kiri dan perempuan berada di sisi pengemudi.

Dari hasil olah TKP  ditemukan barang bukti milik wanita seperti tas, sepatu hingga lipstik yang berada di sisi kanan depan dari pengemudi.

Baca Juga: Persija Diserang Badai Covid 19, Laga Kontra Madura United Resmi Ditunda. Tersisa 11 Pemain yang Sehat

Fatimah diketahui juga sebagai salah satu anggota pengurus DPD PSI Kota Banjarmasin yang akrab disapa Sis Zahra.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler