Berita “PR” tentang Menag Yaqut Dimanipulasi. Kemenag: Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN itu Hoaks

8 Mei 2022, 19:47 WIB
Beredar kabar hoaks yang mengklaim Menag minta dana haji dipakai untuk pembangunan IKN. /

KABAR PRIANGAN - Belakangan ini, telah beredar sebuah foto tangkapan layar judul artikel berbunyi “Menag Minta Masyarakat Iklaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN”.

Foto tangkap layar dengan judul berita yang cukup menohok itu dengan cepat menyebar di masyarakat.

Faktanya, berita yang terdapat dalam foto tangkap layar tersebut merupakan hasil rekayasa atau telah dimanipulasi.

Baca Juga: Seorang Pemudik Tergeletak di Warung Lingkar Gentong. Polisi Temukan Fakta Ini  

Karena dalam foto tangkap layar tersebut, selain terdapat judul yang isinya cukup menohok, disitu terpampang pula penulis berita tersebut, yaitu Tim PRMN 02 dengan waktu tayang pada 5 Mei 2022 pukul 07.40.

Jika diamati sekilas, memang foto tangkap layar berita tersebut seperti asli, yaitu berita yang diterbitkan oleh Pikiran-Rakyat.com.

Namun faktanya, Pikiran-Rakyat.com tak pernah menerbitkan berita berjudul “Menag Minta Masyarakat Iklaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN”.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang Ditemukan, Keluarga Kenali Airah dari Sejumlah Tanda di Tubuh Korban

Adapun berita yang dipublish pada waktu tayang 5 Mei 2022 pukul 07.40 adalah berita berjudul “Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran”.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut jelas-jelas sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Wisatawan Pantai Sayang Heulang Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir. Wabup: Disparbud Agar Segera Investigasi!

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN tidaklah benar.

Baca Juga: Liburan Sepasang Kekasih asal Sumedang Berakhir Pilu di Santolo Garut, Berikut Kisahnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kabar Baik dari Wali Kota Bandung untuk Bobotoh Persib Bandung. Stadion GBLA Segera #satsetsatset

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler