KABAR PRIANGAN-Sebelumnya viral seorang ibu di Car Free Day (CFD) Jakarta membawa poster dengan tulisan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’ pada hari Minggu 26 Juni 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.
KH Ma’ruf Amin usai memimpin rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari ini Selasa 28 Juni 2022, meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.
“Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” ucap Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Bahkan dalam Al Quran dijelaskan bahwa hukumnya haram.
Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa fatwa MUI ini nantinya akan menjadi pedoman khususnya bagi DPR yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis.
Namun penggunaan ganja berlebihan juga akan menimbulkan kemudharatan.
Baca Juga: Empat Kades di Garut akan Diperiksa Polisi, GGW: Kebocoran Dana Desa Sangat Besar
“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudharatan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganjar itu,”jelas Ma’ruf Amin.
“MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu,” imbuhnya.
Pemakaian ganja medis ini kembali viral setelah penyanyi Andien dalam akun Twitternya mengunggah foto saat bertemu ibu Santi dan anaknya di CFD Jakarta.
Andien mengatakan bahwa Ibu Santi ini mempunyai seorang anak yang mengidap cerebral palsy. Dimana menurut Ibu Santi ini, treatment yang paling efektif untuk Pika anaknya ini yaitu dengan melakukan terapi minyak biji ganja (CBD oil).
Dilansir web Hellosehat, penggunaan ganja di beberapa daerah di Indonesia sempat digunakan sebagai pengobatan tradisional.
Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD) yang merupakan bahan kimia utama yang kerap digunakan dalam pengobatan.
Penggunaan ganja medis di beberapa negara seperti di Amerika Serikat umumnya untuk mengontrol rasa sakit dan tidak cukup ampuh untuk rasa sakit yang parah, misalnya nyeri pasca operasi atau patah tulang.***