Apartemen Lukas Enembe di Geledah KPK dan Ditemukan Sejumlah Uang Tunai dan Emas Batangan

10 November 2022, 22:15 WIB
Apartemen Lukas Enembe di Geledah KPK dan Ditemukan Sejumlah Uang Tunai dan Emas Batangan /pmjnews/

KABAR PRIANGAN - Sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus korupsi Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

Hasil dai penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan emas batangan.

Dikutip kabar priangan dari pmjnews, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah dan apartemen Lukas Enembe dilakukan penyidik pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Wisata Akhir Pekan di Bandung, Kunjungi wisata Kuliner Kaki Lima Yang Sedang Trending dan Jadi Incaran

"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," sambungnya.

Baca Juga: Kereta Api Cepat Bandung Jakarta Sedang Diuji Coba Untuk Memastikan Peralatan Telah Memenuhi Syarat

Lebih lanjut Fikri menjelaskan bahwa hasil temuan tersebut akan segera disita untuk dianalisis dan kemudian akan dijadikan barang bukti untuk ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," tutup Ali.

Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut oleh KPK.

Baca Juga: Menko Marves Mengatakan Bahwa Persiapan Indonesia Sambut KTT G20 Sudah Rampung 100 Persen

Penggeledahan yang dilakukan KPK Sebelumnya yaitu pada Jumat (4/11/2022), pada saat itu KPK telah menggeledah tiga lokasi yang berbeda di Kota Jayapura.

Yakni rumah dari pihak yang terkait kasus itu dan dua kantor perusahaan swasta.

Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan kasus tersebut.***

Editor: Chaidir Primananda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler