Dengan Tangan Diborgol, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Gedung KPK, Enggan Berbicara kepada Wartawan

12 Oktober 2023, 23:12 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.*/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU /

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat tidak datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023. SYL, mantan gubernur Sulawesi Selatan, datang dengan kondisi tangan diborgol.

Syahrul Yasin Limpo tiba sekira pukul 19.16 WIB dengan dikawal polisi menggunakan tiga unit mobil. Dilansir Antara, turun dari mobil SYL berjalan digiring petugas keamanan KPK.  Mengenakan jaket kulit warna gelap dengan kemeja putih, topi hitam, bermasker, dan sepatu warna gelap pula, pria berkacamata itu masuk melalui lobi gedung antirasuah dan menaiki tangga gedung. Politikus Partai Nasdem tersebut tak berbicara sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggu di Gedung KPK.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Rabu 11
Oktober 2023 malam. Selain SYL, lembaga yang diketuai Firli Bahuri itu pun menetapkan dua petinggi Kementerian Pertanian (Kementan) lainnya berstatus sama yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Baca Juga: Diduga Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi dan Keluarga, KPK: Mentan SYL Perintahkan KS dan MH Tarik Uang dari ASN

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL, Menteri Pertanian 2019-2024; KS, Sekretaris
Jenderal Kementetian Pertanian; MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK.

Sebetulnya siang hari itu KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Tetapi hanya KS yang memenuhi panggilan KPK sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan SYL dan MH telah mengonfirmasi tidak bisa hadir. "Ada surat
konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 11 Oktober 2023.

Menurut Ali, MH beralasan ibu mertuanya sakit. Sedangkan SYL juga sedang menengok orangtuanya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Brunei 6-0, Dimas Drajad Hattrick, Menang Setengah Lusin Gol Satu Kaki Garuda ke Ronde 2

Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, SYL telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan Nomor Perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Adapun sidang pertama praperadilan dijadwalkan berlangsung Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam proses hukum kasus di Kementan ini KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Saat proses penyidikan, pekan lalu KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan. Ketika itu penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi di Kementan. Diantaranya uang sebanyak Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler