Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, Joddy bahkan juga membenarkan dirinya sempat bermain ponsel dan membuat Instagram Story ketika menyetir.
"Hasil interogasi awal, sopir mengaku (mengakui berkendara) 120 km/jam," ucap Kompol Hendry seperti yang Kabar-Priangan.com kutip dari PMJNews.
Untuk mendalami secara forensik dan menggali bukti terkait kecelakaan maut tersebut, Kompol Hendry juga menyatakan saat ini Polisi telah melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Joddy.
"Sudah kami sita dan sedang diajukan untuk proses pemeriksaan forensik," jelasnya.
Sedangkan terkait dengan dugaan mengantuk dan lain sebagainya polisi masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Dipasangkan dengan Jefri Nichol, Tiara Andini Diam-diam Suka Nangis Sendiri
Kompol Hendry mengatakan bahwa pemeriksaan awal baru dilakukan secara singkat sambil menunggu pemeriksaan lanjutan setelah dokter mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nanti kami akan kembangkan lebih lanjut," ungkapnya.***