Wow, Gojek dan Tokopedia Digugat Lebih dari Rp1,8 Triliun oleh Pemilik Merk GoTo

- 9 November 2021, 07:23 WIB
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology
GoTo, merek hasil merger Gojek dan Tokopedia digugat PT Terbit Financial Technology /Twitter @gojekindonesia

KABAR PRIANGAN – Gojek dan Tokopedia digugat oleh PT Terbit Financial Technology yang mengklaim sebagai pemilik merek GoTo.

PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat atas penggunaan nama perusahaan hasil merger,  GoTo oleh PT Terbit Financial Technology.

Sebagaimana diketahui bahwa PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia resmi mengumumkan merger pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Mobil Vanessa Angel Alami Kerusakan Parah: Bukan Terguling

Dilansir dari halaman Penelusuran Data Kekayaan Intelektual, PT Terbit Financial Technology dengan nomor pendaftaran IDM000858218 terdaftar pada 25 Mei 2021.

Tanggal dimulai perlindungan merek GoTo milik PT Terbit Financial Technology tanggal 10 Maret 2020 dan berakhir pada 10 Maret 2030.

Penggunaan merek GoTo berujung dengan gugatan Rp2 triliun.  Gugatan sudah diajukan PT. Terbit Financial Technology ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tanggal 2 November 2021.

Baca Juga: Wali Kota dan Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ramai-ramai Berkunjung ke Kediaman Budi Budiman

Gugatan soal hak atas merek ini memiliki nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x