KABAR PRIANGAN - Sejoli yang sedang dilanda asmara, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pasangan tersebut viral di TikTok tengah berpose memakai seragam Polisi dan Bhayangkari.
Namun rupanya, dua sejoli itu adalah polisi dan bhayangkari gadungan. Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas video yang viral tersebut.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan pasangan itu di Dusun Kalihurip RT 04 RW 08 Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Pamer Mobil Mewah, Siapa Sangka Modal Rizky Billar Merantau dari Medan ke Jakarta Hanya Rp1,7 Juta
Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana berhasil melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang mengaku sebagai Polisi dan Bhayangkari yang viral membuat postingan di TikTok tersebut.
Identitas laki-laki itu berinisial RI (35), wiraswasta warga Dusun Tegal Asem RT 12 RW 05, Desa Kertasari Kecamatan, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Sedangkan sang perempuan, RW (28) warga Dusun Kalihurip RT 08 RW 04, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek Kab. Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelidikan bermula adanya postingan yang dianggap kurang pantas di aplikasi TikTok.