KABAR PRIANGAN - Tepat hari Senin, 13 Desember 2021 Indonesia sedang memperingati Hari Nusantara.
Hari Nusantara berawal dari Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 akhirnya mengubah konsepsi tentang negara kepulauan terutama batas wilayahnya.
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawijaya itu, kini dikenal sebagai konsepsi Wawasan Nusantara.
Sebelumnya, luas wilayah Indonesia masih berdasarkan Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO), menyatakan bahwa luas wilayah Indonesia hanya sebesar 2.027.087 km2 dan batas territorial laut Indonesia sejauh 3 mil dari garis pantai.
Kini, berdasarkan data Kementerian Bidang Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada tahun 2020, luas wilayah kedaulatan Indonesia adalah seluas 8.300.000 km2 setelah batas teritorial laut Indonesia menjadi sejauh 12 mil dari garis pantai.
Sejak saat itu, Laut Indonesia mencakup di dalam dan di antara kepulauan Indonesia, dan wilayah Indonesia mencakup daratan maupun perairan.
Baca Juga: Geoffrey Castillion Pamit Tinggalkan Persib Bandung, Ini Pesan Terakhir yang Disampaikannya
Deklarasi Djuanda ini kemudian disahkan memulai UU No. 4/PRP/Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.