KABAR PRIANGAN – Korlantas Polri akan memberlakukan jalur satu arah atau one way dan sistem ganjil genap untuk jalan tol pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022 mendatang.
Pemberlakuan jalur satu arah atau one way dan sistem ganjil genap untuk jalan tol pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022 ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 28 April hingga 6 Mei 2022.
Keputusan diberlakukannya jalur satu arah atau one way dan sistem ganjil genap untuk jalan tol pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022 ini diambil setelah Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga dan Kakorlantas Polri melakukan kesepakatan bersama.
Baca Juga: Bantuan Sembako dan Subsidi Minyak Goreng Rp500 Ribu Segera Cair. Simak Tiga Cara Penyalurannya
Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga dan Kakorlantas Polri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan selama angkutan lebaran 2022 pada Rabu, 13 April 2022.
Dalam SKB tersebut diputuskan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik, maka akan diberlakukan sistem oneway atau satu jalur untuk jalan tol dari Jakarta ke arah timur dan sistem ganjil genap secara bersamaan.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, penerapan satu jalur untuk jalan tol ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 28 April sampai 6 Mei 2022.
Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Tegur Denny Siregar. Ternyata Gara-gara Postingan Ini