Arus Mudik Lebaran Tahun 2022 Ini, Pemerintah Berlakukan Jalan Tol Satu Arah dan Sistem Ganjil Genap

- 14 April 2022, 11:51 WIB
Ditjen Perhubungan Dara, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri menggelar jumpa pers tentang pemberlakukan jalan tol satu arah untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2022, Rabu, 13 April 2022.*
Ditjen Perhubungan Dara, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri menggelar jumpa pers tentang pemberlakukan jalan tol satu arah untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2022, Rabu, 13 April 2022.* /youtube.com/@ditjen perhubungan darat/

“Kami ingin menyampaikan bahwa pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan oneway dan ganjil-genap bersamaan,” katanya dikutip kabar-priangan.com dari akun youtube Ditjen Perhubungan Darat.

Alasannya, kata dia, dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan, pada saat arus mudik nanti, sekitar 200.000 kendaraan akan bergerak secara bersamaan.

“Apabila kondisi normal jalan dalam kapasitas saat ini harus menerima arus lalu lintas sebanyak itu, maka kendaraan mungkin tidak bergerak,” katanya.

Baca Juga: Diduga Travel Gelap, Sebuah Mobil Minibus di Kabupaten Tasikmalaya Dirusak Massa

Apabila Polri tidak mengambil langkah-langkah intervensi rekayasa lalu lintas, katanya, maka kendaraan tidak akan bergerak.

Oleh karena itu dibutuhkan manajemen kapasitas jalan, yaitu yang paling sederhana kita akan menambah satu lajur berupa contraflow.

“Tapi itu pun masih kurang, sehingga  kita akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju arah timur,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Sopir Angkutan Geruduk Kantor Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. Ini yang Mereka Tuntut

Dengan kondisi ini, kata dia, maka konsekuensinya, kendaraan yang akan menuju ke Jakarta tentunya tak bisa menggunakan jalan tol.

“Nanti ada petugas yang akan memandu. Tidak akan membiarkan anggota masyarakat masuk ke arah tol gate yang ada di wilayah masing-masing, tapi pasti akan diluruskan melalui jalur arteri,” katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah