TERUNGKAP, Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Sebagai Menteri ATR/BPN

- 16 Juni 2022, 09:06 WIB
Presiden didampingi menteri yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto dan Zulkifli Hasan saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Rabu, 15 Juni 2022 mamlam.*
Presiden didampingi menteri yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto dan Zulkifli Hasan saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Rabu, 15 Juni 2022 mamlam.* /Youtube.com/Tangkap layar Setpres/

Pada acara pertemuan puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit 2022) tanggl 9 Juni 2022 di Wakatobi, Presiden meminta adanya sistem aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah, bahkan dalam hitungan jam.

Presiden menegaskan bahwa dalam reforma agraria, penyelesaian sertifikat tanah harus didukung oleh sinergi seluruh lembaga Pemerintah baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan  Nasional meupun Kementerian lainnya, hingga ke Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Baru Empat Bulan Menjabat, Kepala SDN Darmaraja 2 Sumedang Dihadapkan Pada Tabungan Macet Rp430 Juta

Presiden mengingatkan bahwa urusan Tata Ruang tidak lagi bisa ditoletansi karena adanya egosektoral antar lembaga.

“Inilah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral kalau didalam reforma agraria. Kita mengenal kebijakan satu peta. Harus semuanya mengikuti ini. Kalau sudah satu peta, ini enak,” kata Jokowi.

Presiden pun memperlihatkan antusiasnya dalam menyelesaikan program sengketa lahan dan sertifikasi lahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap mulai dari 5 juta, kemudian 7 juta hingga 9 juta bidang tanah.

Baca Juga: Live Piala Presiden 2022 Bali United vs Bhayangkara FC. Simak Jadwal Acara Indosiar Kamis 16 Juni 2022

Berikut nama-nama menteri dan wakil menteri yang baru dilantik di Kabinet Indonesia Maju:

Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan

Menteri ATR/BPN: Hadi Tjahjanto

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x