KABAR PRIANGAN - Setelah memintai keterangan dari Bharada E, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kadiv Propam non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemanggilan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo ini terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang disebut-sebut terjadi baku tembak antar polisi.
Kepastian Komnas HAM akan memanggil Ferdy Sambo untuk dimintai keteranganya ini dilontarkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 27 Juli 2022.
Kendati demikian, menurut Choirul Anam, pemanggilan Ferdy Sambo ini akan dilakukan jika seluruh informasi dan barang bukti telah selesai diselidiki.
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Choirul Anam.
Anam menjelaskan, selain telah memeriksa Bharada E, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Jeje Slebew Buka-bukaan. Kabur dari Rumah di Usia 15 Tahun Gara-gara Diperkosa Tukang Kebun
Saat ini, kata Anam, pihaknya akan menyimpulkan terlebih dulu dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan keteranga-keterangan dari saksi.