Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam untuk Sementara Dipegang Wakapolri

- 18 Juli 2022, 22:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022. /tangkap layar instagram.com/@divisihumaspolri/

KABAR PRIANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk sementara menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Keputusan dinonaktifkannya Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kadiv Propam ini dilakukan untuk menjaga objektivitas penyelidikan kasus baku tembak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Keputusan dinonaktifkannya Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai kadiv Propam ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers yang digelar di Mapes Polri, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Cibubur yang Libatkan Truk Pertamina. 10 Orang Tewas dan Lima Orang Luka-luka

 “Saya putuskan mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan,” katanya.

Untuk selanjutnya, jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara dijabat oleh Wakapolri, Gatot Eddy Pramono.

Kapolri mengatakan, Ferdy Sambo dinonaktifkan dengan tujuan untuk menjaga objektivitas selama penyelidikan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Pertina Kota Tasikmalaya Bertekad Cetak Sejarah di Porprov Jabar 2022

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini betu-betul bisa kita jaga,” kata Kapolri.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah