KABAR PRIANGAN - Pelaku penyebaran berita bohong (hoax) berhasil diamankan oleh kepolisian. Konten video hoax ini ditayangkan melalui aplikasi SnackVideo.
Seperti dikutip kabar-priangan.com dari PMJ NEWS, Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyebaran berita hoax yang sempat membuat kegaduhan dengan menggunakan akun SnackVideo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, motif yang membuat pelaku berinisial AH melakukan tindak pidana tersebut adalah motif ekonomi.
Baca Juga: Kronologis Kematian Kopda Muslimin, Otak Percobaan Pembunuhan Sang Istri
"Tersangka ini setiap mengupload video atau postingannya tersebut agar mendapatkan uang dari SnackVideo," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, pelaku mendapatkan keuntungan dari video yang diunggah melalui SnackVideo.
“Minimal itu 50-100 ribu kalo ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak orang nonton, semakin banyak dia mendapatkan keuntungan,” paparnya.