KABAR PRIANGAN - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2022 adalah momentum untuk memperkuat protokol kesehatan.
Walaupun pemerintah sudah memberi kelonggaran dalam penerapan PPKM, agar COVID 19 tidak terus menyebar, namun masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga protokol Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID 19 seperti dikutip kabar-priangan.com dari ANTARA.
Baca Juga: 10 LINK Download Lagu-lagu Perjuangan Untuk Bangkitkan Rasa Nasionalisme dan Kebangsaan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID 19 menekankan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77 merupakan momentum bagi semua pihak untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) dalam rangka melindungi sesama dari penularan virus.
“Momentum kemerdekaan ini menjadi momentum kita untuk bersama-sama melakukan komitmen menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID 19, Sonny Harry B. Harmadi.
“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus lagi,” kata dia dalam Talkshow Sambut Kemerdekaan, Prokes Jangan Kendor yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Hari Kemerdekaan RI ke-77 menurut Sonny seharusnya menjadi saat memperkuat penerapan protokol kesehatan terutamanya dalam menggunakan masker dan mengikuti vaksinasi COVID 19, agar negara dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.