Tatacara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online, Simak Penjelasan Berikut

- 31 Agustus 2022, 11:28 WIB
Seorang petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertamax ke mobil konsumen di SPBU Pertamina, Cikini, Jakarta, Jumat 3 Agustus 2012).
Seorang petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertamax ke mobil konsumen di SPBU Pertamina, Cikini, Jakarta, Jumat 3 Agustus 2012). /Antara/

KABAR PRIANGAN - Daftar Subsidi Tepat MyPertamina adalah sebuah program Pemerintah dlam menyalurkan dan mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran dan dapat didistribusikan dengan lebih baik.

Pemerintah menggunakan dana APBN untuk memberikan subsidi BBM yang dana subsidinya sangat terbatas.

Jenis bahan bakar minyak yang di subsidi oleh Pemerintah adalah Biosolar dan Pertalite.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Pangandaran Hari Ini, BPBD Sebutkan Daerah Terdampak

Adapun penerima subsidi tepat MyPertamina diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dikutip kabar-priangan dari laman subsiditepat.mypertamina.id berikut adalah tata-cara untuk mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina Secara Online:

1. Terlebih dahulu siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
2. Kemudian buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Lalu berikan tanda centang pada bagian pernyataan informasi dan persyaratan

Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Kenapa Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Dilarang Masuk ke Lokasi Rekonstruksi

4. Selanjutnya klik tombol daftar sekarang
5. Setelah itu ikuti instruksi sesuai dengan yang ada di website
6. Kemudian akan dilakukan pencocokan data terlebih dahulu, pencocokan data dilakukan maksimal selama 14 hari kerja
7. Cek email yang telah didaftarkan, lihat dan cek statusnya di website MyPertamina secara berkala
8. Jika sudah, lakukan konfirmasi
9. Pengguna dapat mengunduh atau men-download kode QR yang telah diberikan oleh pihak MyPertamina

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x